Heboh Britney Spears Menari dengan 2 Pisau, Langsung Disatroni Polisi

Sabtu, 30 September 2023 - 20:40 WIB
loading...
Heboh Britney Spears...
Britney Spears kembali membuat heboh. Kali ini artis Hollywood 41 tahun itu menari dengan dua pisau yang membuat polisi langsung mendatangi rumahnya. Foto/Getty Images
A A A
JAKARTA - Britney Spears kembali membuat heboh. Kali ini artis Hollywood 41 tahun itu menari dengan dua pisau yang membuat polisi langsung mendatangi rumahnya untuk melakukan pemeriksaan.

Dilansir dari Page Six, Sabtu (30/9/2023) polisi melakukan pemeriksaan kesehatan pada Britney Spears pada Rabu, 27 September 2023 setelah dia memposting video mengkhawatirkan yang memperlihatkan dirinya sedang menari dengan pisau.

Kapten Dean Worthy dari Kantor Sheriff Ventura County memberi tahu Page Six bahwa salah satu sersan mereka yang telah menangani banyak insiden yang melibatkan bintang pop tersebut selama bertahun-tahun menanggapi kasus Britney Spears ini.

"Seseorang yang dekat dengan Britney pernah melihat video yang diposting di media sosial, di mana dia menari dan memutar-mutar pisau di tangannya, dan mereka sangat mengkhawatirkan kesehatan mentalnya," kata Worthy.



Worthy menjelaskan polisi mengonfirmasi bahwa individu yang melapor meminta untuk tidak disebutkan namanya. Hanya saja, disebutkan bahwa pelapor memiliki hubungan dengan pelantun Toxic itu dan bukan hanya sekadar penggemar.

“Kami biasanya tidak akan menanggapi panggilan penggemar tentang seorang selebriti kecuali kami benar-benar yakin bahwa ada ancaman yang dapat dipercaya,” jelasnya.

“Namun, kami memeriksa individu ini melalui LAPD dan kami memutuskan bahwa ini adalah seseorang yang mengenal Britney secara pribadi," tambahnya.

Worthy juga mencatat bahwa panggilan awal dilakukan melalui Tim Respon Penilaian Mental Seluruh Sistem (SMART) Departemen Kepolisian Los Angeles sebelum diteruskan ke kantornya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1434 seconds (0.1#10.140)